Sejak terjadinya Perang Iran 2026, banyak orang mulai sadar akan pentingnya agenda swasembada energi. Bagaimana tidak, penutupan Selat Hormuz oleh Iran menjadikan harga minyak naik begitu tajam di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.
Hal ini tidak lepas daripada fakta bahwasanya Indonesia masih mengimpor BBM. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kemampuan memproduksi minyak kita hanya 605.000 barel per hari, sementara kebutuhan kita adalah 1,6 juta barel per hari. Dengan demikian, kita masih harus mengimpor sebesar 1 juta barel per hari.
Implikasi daripada impor BBM ini tentu berdampak negatif pada negara kita sebab Rupiah menjadi melemah karena kita harus beli dengan dolar AS dan kita menjadi tergantung dengan negara lain. Ditambah, impor BBM kita dari Selat Hormuz sebesar 20%. Memang angkanya tidak sebesar negara-negara lain, namun tidak dapat dinafikan dampaknya sudah terasa di sini.
Sebagai contoh, harga BBM per bulan Mei 2026 untuk Dexlite (CN 51) sudah menyentuh Rp26.000 per liter, kemudian Pertamina Dex (CN 53) sudah menyentuh Rp27.600 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) seharga Rp19.400 per liter. Padahal, pada bulan Maret 2026, Dexlite hanya seharga Rp14.200 per liter, Pertamina Dex seharga Rp14.500 per liter, dan Pertamax Turbo seharga Rp13.100 per liter.
Memang pemerintah sudah menjamin untuk BBM bersubsidi Pertalite (RON 90) (Rp10.000 per liter) dan Solar (CN 48) (Rp6.800 per liter) tidak akan mengalami kenaikan harga sampai akhir tahun 2026, namun kita juga masih ada BBM non-subsidi lain yaitu Pertamax (RON 92) (Rp12.300 per liter) dan Pertamax Green (RON 95) (Rp12.900 per liter), yang masih ada kemungkinan untuk dinaikkan harganya bilamana dirasa perlu.
Keempat jenis BBM tersebut memang tidak (atau belum untuk BBM non-subsidi) dinaikkan harganya oleh pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat dan inflasi tetap terkendali. Namun demikian, mau sampai kapan kita seperti ini? Apa iya kita mau bergantung terus pada impor BBM yang akan melemahkan mata uang kita dan juga akan membuat APBN kita berpotensi "jebol" hanya untuk menalangi subsidi BBM, padahal di sisi lain kita masih membutuhkan banyak pembangunan?
Puji Tuhan, pemerintah kita sebenarnya sudah mempunyai program swasembada energi dan mulai dikejar. Contoh program-program swasembada energi kita adalah B50 yang akan berjalan pada Juli 2026 (kini biodiesel kita masih B40), kemudian E20 untuk bensin, dan juga mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Nah, untuk kendaraan listrik inilah yang mau saya bahas dalam tulisan ini. Kenapa saya katakan kendaraan listrik merupakan sebuah jurus jitu kemandirian energi nasional?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, terlebih dahulu kita harus mengapresiasi pemerintah yang telah mendorong penggunaan kendaraan listrik sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, yang kemudian diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Berkat peraturan tersebut, penjualan kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, selalu meningkat tiap tahunnya. Berikut data wholesales atau distribusi dari pabrik ke dealer yang dilansir dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
- 2021: 687 unit
- 2022: 10.327 unit
- 2023: 17.051 unit
- 2024: 43.189 unit
- 2025: 103.391 unit
- 2026 (Jan-April): 47.781 unit
Betapa tingginya penjualan di tahun 2026, padahal baru berjalan 4 bulan. Dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama, penjualannya hanya 25.231 unit. Berarti, di tahun 2026, penjualannya naik sebesar 89,4%.
Hal ini tidak lepas daripada insentif pemerintah yang membebaskan pajak kendaraan mobil listrik, di antaranya adalah bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, pemerintah juga akan menambah insentif bagi kendaraan listrik, salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi mobil listrik dan Rp5.000.000 untuk motor listrik per Juli 2026.
Untuk rincian PPN DTP-nya mobil listrik, kita masih harus menunggu, namun rencananya adalah berdasarkan kandungan nikelnya. Jadi, kalau mobil listrik menggunakan baterai berbasis nikel (NMC), maka akan mendapatkan PPN DTP sebesar 100%. Semakin kecil kandungan nikelnya, semakin kecil pula insentifnya.
Tentu ini skema yang bagus bila diterapkan karena artinya hilirisasi nikel kita akan semakin bermanfaat. Industrialisasi akan berjalan dan lapangan kerja bertambah.
Kemudian, insentif ini akan diberikan kepada 200.000 kendaraan listrik, dengan rincian 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan nantinya kalau target pembelian mobil listrik sudah mencapai 100.000 unit, maka akan ditambah lagi.
Insentif ini saya rasa cukup bagus, namun menurut hemat saya, alangkah baiknya bila lebih agresif lagi, misalnya langsung target 1.000.000 unit mobil listrik atau beri jaminan kendaraan listrik akan disubsidi selama 10 tahun. Dengan demikian, pasar akan mendapatkan kepastian regulasi dan barangkali minat orang untuk membeli mobil listrik akan lebih tinggi lagi.
Lalu, bagaimana dengan biaya operasionalnya? Kita bandingkan dengan dua mobil sejenis yaitu BYD Atto 1 dan Toyota Agya.
BYD Atto 1 mempunyai dua varian; Dynamic dengan baterai sebesar 30,08 kWh dan dapat menempuh jarak 300 km; dan Premium dengan baterai sebesar 38,8 kWh dan dapat menempuh jarak 380 km. Berdasarkan uji coba redaksi Kompas.com, konsumsi daya mobil ini sebesar 8,5 km per kWh. Artinya, untuk menempuh jarak 100 km membutuhkan 11,76 kWh listrik.
Dengan tarif harga listrik rumah non-subsidi sebesar Rp1.400—Rp1.700 per kWh, maka untuk menempuh jarak 100 km dibutuhkan biaya sebesar Rp16.400—Rp20.000.
Kalaupun kita mengisi di SPKLU dengan metode fast charging seharga Rp2.466 per kWh, maka untuk menempuh jarak 100 km membutuhkan biaya sebesar Rp29.000.
Sekarang, kita bandingkan dengan Toyota Agya bermesin 1.200 cc 3 silinder. Berdasarkan pengujian redaksi Kompas.com, didapatkan angka konsumsi bahan bakar sebesar 12,6 km per liter. Artinya, untuk menempuh jarak 100 km, membutuhkan sebanyak 7,9 liter bensin.
Dengan tarif Pertalite seharga Rp10.000, untuk menempuh jarak 100 km, maka membutuhkan biaya sebesar Rp79.000.
Sedangkan, dengan tarif Pertamax seharga Rp12.300, untuk menempuh jarak 100 km membutuhkan biaya sebesar Rp97.000.
Dari sini, kita bisa lihat bahwasanya mobil listrik memiliki keunggulan yang signifikan dengan biaya operasional yang jauh lebih murah ketimbang mobil bensin.
Nah, sekarang kita masuk ke inti persoalan, mengapa saya katakan kendaraan listrik menjadi jurus jitu kemandirian energi nasional?
Jawabannya sederhana. Persediaan listrik kita jauh lebih berlimpah ketimbang minyak. Kekayaan alam kita memungkinkan kita mempunyai berbagai sumber daya listrik seperti batu bara, sinar matahari, air, angin, dll.
Kita tidak perlu impor untuk memenuhi kebutuhan listrik kita. Dengan demikian, kita tidak perlu bergantung dengan negara lain untuk menggerakkan transportasi kita.
Mungkin sebagian daripada Anda akan berkata "mobil listrik tidak ramah lingkungan karena hanya memindahkan polusinya ke PLTU".
Mungkin pandangan tersebut ada benarnya, tapi coba Anda bandingkan berapa banyak emisi yang dihasilkan oleh BBM dan emisi dari mobil listrik yang menggunakan PLTU.
Kalau menggunakan BBM, maka BBM itu harus dieksploitasi terlebih dahulu, lalu diantar menggunakan kapal tanker untuk dikirim ke kilang untuk diolah. Setelah diolah, dikirim ke depo menggunakan truk. Setelah tiba di depo, baru dikirimkan ke SPBU dengan menggunakan truk lagi.
Bandingkan dengan SPKLU yang hanya bermodalkan pembangkit listrik, kabel, dan tempat pengisian daya, polusinya (dalam kasus menggunakan PLTU) hanya di awal saja. Berbanding terbalik dengan BBM yang polusinya mengikuti dari awal hingga akhir.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan walaupun sumbernya masih menggunakan batu bara, tetap emisi kendaraan listrik jauh lebih rendah.
Sehingga, tudingan bahwasanya mobil listrik tidak ramah lingkungan itu tidaklah sepenuhnya benar. Malah, bagaimanapun sumbernya, ia akan tetap jauh lebih ramah lingkungan.
Walaupun begitu, tetap PLTU ini harus pensiun dini untuk udara yang lebih bersih. Itu sebabnya mengapa pemerintah kini sedang berupaya membangun PLTS 100 GW dalam kurun waktu tiga tahun. Sampai saat ini, kita baru mempunyai PLTS 1,5 GW. Maka, menjadi penting bagi kita untuk mendukung proyek PLTS 100 GW sebab PLTS adalah sumber energi terbarukan yang berlimpah bagi Indonesia, mengingat sebagai negara tropis, matahari akan selalu bersinar setiap hari. Apalagi, kita sebenarnya juga mempunyai potensi besar terkait dengan tenaga surya, yaitu sebesar 3.200 GW.
![]() |
| PLTS Terapung Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. PLTS terapung terbesar di ASEAN dan ketiga di dunia. |
Artinya apa? Lagi-lagi saya harus menggunakan falsafah Jawa, alon-alon waton kelakon (perlahan tapi pasti), ke depannya pasti energi kita akan jauh lebih bersih.
Dengan demikian, bukanlah hal yang berlebihan ataupun mengherankan bila kendaraan listrik disebut sebagai jurus jitu swasembada energi. Kita punya banyak sumber energi listrik sehingga tidak perlu impor. Kalau semakin banyak orang menggunakan mobil listrik, maka subsidi BBM bisa dikurangi. Kebutuhan BBM juga bisa dikurangi.
Dengan menggunakan kendaraan listrik, berarti Anda adalah seorang pahlawan Rupiah karena Anda telah memperkaya negara sendiri dan berkontribusi terhadap penguatan nilai mata uang.
Dengan menggunakan kendaraan listrik, berarti Anda adalah seorang pejuang lingkungan karena Anda telah turut berpartisipasi mengurangi emisi sehingga udara lebih bersih dan generasi mendatang menjadi lebih sehat.
Dengan menggunakan kendaraan listrik, berarti Anda adalah seorang nasionalis karena Anda mendukung kemandirian energi Indonesia dan turut berkontribusi dalam rangka menyukseskan kesinambungan pembangunan nasional.
Pengeluaran lebih hemat, mata uang menguat, lingkungan lebih bersih, dan swasembada energi tercapai. Bukankah ini salah satu cara kita untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045?
Kiranya Tuhan memberkati saudara sekalian dan Tuhan memberkati Negara Kesatuan Republik Indonesia.





Comments
Post a Comment