Skip to main content

Koalisi Permanen: Strategi Menjaga Kesinambungan Pembangunan Nasional

 

Koalisi permanen adalah suatu wacana aliansi partai politik yang mengikat dalam waktu jangka panjang. 

Usulan ini pertama kali dikemukakan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jeffrey Giovanie pada 1 Maret 2024 dalam kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia. Ia mengaku ingin meniru Barisan Nasional di Malaysia dan berharap agar koalisi ini tidak hanya di tingkat nasional, melainkan sampai kepada tingkat daerah.

Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra juga menyatakan keinginannya agar koalisi permanen dapat terwujud pada saat acara silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Padepokan Garudayaksa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tanggal 14 Februari 2025. 

Isu ini sempat redup sampai pada akhir tahun 2025 ketika Golkar menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I yang digelar pada tanggal 20 Desember 2025. Hasil rapimnas tersebut mengusulkan agar koalisi permanen ini dapat diwujudkan.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan “stabilitas politik merupakan prasyarat utama untuk pembangunan berkelanjutan”. Ia juga menambahkan “koalisi permanen ini tidak hanya dibangun untuk memenangkan kontestasi pemilihan presiden”.

Sebagai informasi, KIM saat ini terdiri dari Golkar (102 kursi), Gerindra (86 kursi), NasDem (69 kursi) PKB (68 kursi), PKS (53 kursi), PAN (48 kursi), dan Demokrat (44 kursi), sehingga secara keseluruhan menguasai 470 kursi dari 580 kursi DPR (81%).

KIM (biru muda) 470 kursi (81%). PDI Perjuangan (merah) 110 kursi (19%).

Ada juga partai-partai di luar DPR yang tergabung dalam KIM seperti PSI, Gelora, PRIMA, PBB, Partai Garuda, Perindo, dan PPP. 

Nah, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah mengapa ide koalisi permanen ini muncul? Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Dewan Pembina PSI Jeffrey Giovanie, ia terinspirasi dari Barisan Nasional yang ada di Malaysia. Oleh sebab itu, untuk memahami mengapa ide ini muncul, maka kita harus melihat sejarah daripada Barisan Nasional di Malaysia.

Bendera Barisan Nasional.

Barisan Nasional merupakan sebuah koalisi besar yang dibentuk pada tahun 1973 dan disahkan pada tahun 1974 oleh PM ke-2 Malaysia Tun Abdul Razak Hussein. 

Barisan Nasional merupakan kelanjutan daripada Parti Perikatan yang telah berdiri sejak 1952 dan disahkan pada tahun 1957. Pada saat itu, Parti Perikatan hanya terdiri dari 3 partai, yakni UMNO (United Malays National Organisation), MCA (Malaysian Chinese Association), dan MIC (Malaysian Indian Congress).

Parti Perikatan kehilangan kekuatannya akibat hasil Pemilu 1969 dan Kerusuhan 13 Mei 1969, di mana mereka mengalami penurunan suara karena digerus oleh DAP (Democratic Action's Party), GERAKAN, dan PAS (Parti Islam Se-Malaysia). 

Singkat cerita, akibat Peristiwa 13 Mei, Parlemen Malaysia baru bisa berkumpul pada tahun 1971, dan di tahun tersebut, terjadi negosiasi yang menghasilkan GERAKAN dan Parti Progresif Penduduk (PPP) bergabung ke dalam Parti Perikatan pada tahun 1972, diikuti oleh PAS yang bergabung pada tahun 1973 (PAS keluar tahun 1977). 

Pada tahun 1974, partai-partai di Sabah dan Sarawak juga bergabung, di antaranya adalah Parti Perikatan Sabah, Sarawak United Peoples' Party (SUPP), dan Parti Pesaka Bumiputera Bersatu. 

Tun Abdul Razak Hussein, PM ke-2 Malaysia (1970-1976) dan pencetus Barisan Nasional.

Dengan demikian, terbentuklah Barisan Nasional yang beranggotakan kesembilan partai tersebut dan mereka berkontestasi pada Pemilu 1974 di bawah panji Barisan Nasional.

Sejak saat itu, Malaysia selalu dipimpin oleh Barisan Nasional yang dinahkodai oleh UMNO, mulai dari Tun Razak (1970-1976), Tun Hussein Onn (1976-1981), Tun Dr. Mahathir Mohamad (1981-2003), Tun Abdullah Ahmad Badawi (2003-2008), dan Dato' Sri Najib Razak (2008-2013). 

Tun Dr. Mahathir Mohamad, PM ke-4 (1981-2003) dan ke-7 (2018-2020) Malaysia.

Barisan Nasional mengalami masa keemasan di bawah kepemimpinan Tun Dr. Mahathir Mohamad, di mana ia memerintah selama 22 tahun (1981-2003), menjadikannya PM Malaysia terlama.

Tujuan daripada Barisan Nasional ini dibentuk ialah agar kesinambungan pembangunan di Malaysia dapat dilaksanakan pasca terjadinya Kerusuhan 13 Mei 1969. Terang saja, sebab agar sebuah negara dapat mengalami kemajuan pembangunan, maka stabilitas nasional memang harus diutamakan. Dan itu yang kemudian terjadi di era Tun Mahathir, Malaysia memang mengalami banyak pembangunan dan modernisasi, sehingga ia dijuluki sebagai Bapa Pemodenan Malaysia (Bapak Modernisasi Malaysia).

Pasca keruntuhan pemerintahan Barisan Nasional pada tahun 2018 akibat skandal 1MDB (1Malaysia Development Berhad) yang menjerat PM Dato' Sri Najib, Malaysia mengalami ketidakstabilan. 

Selama empat tahun, Malaysia mengalami empat kali pergantian perdana menteri, dimulai dari Tun Mahathir (2018-2020) dari Pakatan Harapan, Tan Sri Muhyiddin Yasin (2020-2021) dari Perikatan Nasional, Dato' Sri Ismail Sabri Yaacob (2021-2022) dari Barisan Nasional, dan Dato' Seri Anwar Ibrahim (2022-sekarang) dari Pakatan Harapan.

Bahkan, hampir empat tahun pemerintahan Anwar Ibrahim berjalan, sudah diterpa dengan berbagai isu, seperti fenomena Gelombang Hijau (menguatnya PAS) (2022-2023), kekalahan Pakatan Harapan di pemilu Sabah (2025), UPKO keluar dari Pakatan Harapan (2025), dan Dilema DAP 12 Juli (2026), serta kemungkinan akan adanya pemilu sebelum 2028.

Dari sini, kita bisa melihat bahwasanya tidak mengherankan bila KIM ingin dijadikan koalisi permanen.

Saya berpandangan, koalisi permanen ini merupakan cara atau strategi demi menjaga kesinambungan pembangunan nasional.

Koalisi permanen ini merupakan instrumen agar kesinambungan pembangunan nasional dapat berjalan demi terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045. 

Bayangkan, kalau misalnya pemerintahan bergonta-ganti, bisa-bisa visi tersebut tidak dapat tercapai karena beda presiden, beda partai/koalisi, beda kebijakan. Indonesia pernah mengalami ini di era awal Reformasi (1998-2004), di mana kita sempat mempunyai tiga presiden (B.J. Habibie, Gus Dur, dan Megawati Soekarnoputri) dalam waktu enam tahun.

Tidak heran mengapa pemerintahan-pemerintahan berikutnya selalu akan membuat koalisi besar, seperti Presiden SBY, Jokowi, dan Prabowo.

Sekarang, kita kembali lagi ke konteks KIM era Prabowo. Mungkin sebagian daripada Anda berpandangan koalisi permanen ini tidak demokratis dan mengakibatkan pelemahan oposisi. Tapi, mari kita jujur pada diri kita sendiri. Apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh bangsa ini? Pembangunan atau demokrasi liberal ala Barat? 

Kalau saya pribadi, sebagai orang yang berhaluan developmentalisme, atau gandrung akan pembangunan, saya pro-koalisi permanen karena bagaimanapun juga, kesinambungan pembangunan nasional menjadi penting supaya Visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud. 

Lagipula, kita harus sadar bahwasanya tidak pernah ada presiden Indonesia yang bisa menjabat dengan koalisi minoritas. 

Sebagai contoh, di era pemilu langsung saja, Koalisi Kerakyatan era SBY harus menarik Golkar, PAN, PKS, PBR, PKB, dan PPP.

Kemudian, Koalisi Indonesia Hebat era Jokowi harus menarik Golkar, PAN, dan PPP. Kalau Anda masih ingat, 2014-2016 menjadi masa yang paling tidak efektif selama pemerintahan Jokowi karena dua tahun pertamanya merupakan pemerintahan koalisi minoritas dan DPR pun juga tidak maksimal dalam pekerjaannya.

Begitupun Koalisi Indonesia Maju era Prabowo, harus menarik PKB, NasDem, dan PKS.

Artinya apa? Toh, partai-partai yang tadinya tidak mendukung pemenang akhirnya malah bergabung juga (kecuali PDI Perjuangan), justru menguatkan alasan kenapa KIM ini sebaiknya jadi koalisi permanen saja.

Kita juga harus ingat bahwasanya Republik ini baru akan memasuki usianya yang ke-81 tahun. Indonesia masih membutuhkan banyak pembangunan. Untuk melaksanakan pembangunan, dibutuhkan stabilitas nasional. Dan jangan lupa, kestabilan kehidupan kita bergantung pada kestabilan negara ini. Kalau kita hanya gaduh karena perbedaan pandangan politik, lantas kapan kita akan melakukan pembangunan? Tahun 2045 kian hari kian dekat, hanya kurang dari dua dasawarsa.

Oleh sebab itu, KIM harus menjalankan agenda transformasi nasional yang sudah dimulai sejak masa pemerintahan Jokowi, seperti pembangunan infrastruktur dan hilirisasi, bahkan menyempurnakan agenda-agenda pembangunan pemerintahan sebelumnya. 

Seperti sekarang, KIM era Prabowo memperluas lingkup pembangunan yang tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga swasembada pangan, swasembada energi, dan pembangunan SDM. Begitupun soal hilirisasi, kalau sebelumnya KIM di masa pemerintahan Jokowi baru hilirisasi energi dan mineral, maka di masa pemerintahan Prabowo kini hilirisasi diperluas ke sektor pertanian dan perikanan.

Nah, keberlanjutan transformasi nasional ini lah yang harus kita dukung bersama, sehingga menjadi penting agar KIM bisa menjadi koalisi permanen. Bahkan, saya kira koalisi permanen ini bisa jadi salah satu kepentingan nasional kita.

Kita harus belajar dari kasus Malaysia ketika mereka tidak lagi mempunyai koalisi permanen yang kuat, justru perpolitikan mereka tidak lagi berorientasi pada visi pembangunan jangka panjang. 

Contohnya, pemerintahan Barisan Nasional pimpinan Najib Razak sudah membuat suatu rencana pembangunan jangka panjang bernama Transformasi Nasional 2050 (TN50). Rincian rencana tersebut tadinya akan diluncurkan pada tahun 2020, sebagai kelanjutan Wawasan 2020. Akan tetapi, akibat kekalahan Barisan Nasional pada Pemilu 2018, rencana tersebut akhirnya dicabut oleh Pakatan Harapan yang pada saat itu dipimpin oleh Tun Mahathir karena semangat Pakatan Harapan pada saat itu ialah Malaysia Baharu, menegaskan posisinya sebagai antitesis Barisan Nasional.

Selain itu, Dewan Rakyat Malaysia juga seringkali terjadi peristiwa adu mulut satu sama lain, bahkan sejak hari pertama (15 Desember 2022; kasus Arau vs Hulu Langat), sampai-sampai pernah hampir terjadi gontok-gontokan antara anggota dewan Perikatan Nasional dan Pakatan Harapan (kasus Pendang vs Jelutong).

Atau lebih parahnya lagi, malah memperkarakan persoalan receh terkait penggunaan kata "alhamdulillah" dan "bersyukur" oleh seorang anggota dewan non-Muslim (kasus Nga Kor Ming).

Kembali ke kasus KIM. Kalau saya boleh bercerita sedikit, tadinya waktu tahun 2023, saya bertanya-tanya mengapa paslon Prabowo-Gibran menggunakan nama KIM, padahal nama ini sudah dipakai sebelumnya oleh pemerintahan periode kedua Jokowi dan sebelumnya, koalisi pro-Prabowo sudah ada nama sendiri yaitu Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Belakangan, saya baru paham, ternyata ini bukan hanya soal klaim keberlanjutan atau satu barisan dengan Presiden Jokowi, apalagi hanya sebatas supaya suara pro-Jokowi lari ke sana, melainkan memang ada agenda besar untuk menyukseskan kesinambungan pembangunan nasional demi terwujudnya cita-cita besar bangsa kita yaitu Visi Indonesia Emas 2045.

Tentu saja untuk mewujudkan koalisi permanen mempunyai tantangannya tersendiri. Namun demikian, jangan sampai tantangan tersebut justru malah menggugurkan wacana ini. Harus diakui setiap partai politik pastinya mempunyai ambisinya masing-masing. Tapi, demi pembangunan, agaknya tiap-tiap partai politik, khususnya yang tergabung dalam KIM harus bersikap realistis dan visioner demi masa depan bangsa ini. Sejauh ini, memang tanggapan dari partai-partai di KIM tampaknya cukup positif dengan gagasan tersebut, namun mengingat dinamika perpolitikan Indonesia yang begitu cair, maka kita harus mengawal ini bersama.

Sangat disayangkan kalau KIM yang sudah sebesar ini, mempunyai modal 81% kursi DPR malah bubar. Apalagi, syarat ideal agar koalisi permanen dapat terwujud ialah adanya koalisi besar, yang mana syarat tersebut sudah terpenuhi.

Itu sebabnya mengapa saya juga berpandangan bahwasanya membahas koalisi permanen sejak 2025 bukanlah sesuatu yang terlalu dini, melainkan visioner. Kalau dibahas sedari dini, maka orientasinya adalah masa depan atau pembangunan jangka panjang. Kalau dibahas mendekati pemilu, bisa-bisa hanya membahas acara lima tahunan karena boleh jadi kepentingan politik lah yang akan menyelimuti sudut pandang mereka.

Saya berharap agar KIM bisa menjadi koalisi permanen dan paling tidak bisa bertahan minimal 20 tahun ke depan, bahkan kalau perlu selama-lamanya. Dan juga, koalisi ini harus linier sampai ke tingkat daerah, sebagaimana yang pernah kita lihat di beberapa daerah (baik di Tingkat I maupun Tingkat II) dalam Pilkada Serentak 2024. 

Barangkali, menurut hemat saya, KIM perlu mengubah namanya menjadi 'Aliansi Nasional', sehingga menimbulkan efek psikologis kalau ini adalah wadah aliansi bagi kelompok nasionalis, pro-pembangunan, dan hanya berorientasi pada kepentingan nasional. Kalau masih menggunakan kata "koalisi", kesannya hanya sebatas kontrak politik lima tahunan. Toh, kita juga sudah punya RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional). Seharusnya dengan adanya kedua rencana tersebut, khususnya RPJPN, memberikan landasan agar koalisi permanen ini dapat segera direalisasikan.

Oleh karena itu, marilah kita mendukung gagasan koalisi permanen ini. Indonesia masih mempunyai banyak agenda-agenda pembangunan. Swasembada pangan, swasembada energi, pembangunan SDM, IKN, Whoosh Bandung-Surabaya, jalan tol, MBG, KDKMP, KNMP, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, hilirisasi dan industrialisasi SDA, pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan penciptaan lapangan pekerjaan tidak bisa hanya dilaksanakan dalam kurun waktu 5-10 tahun. Hal-hal tersebut membutuhkan kesinambungan karena pembangunan dan transformasi memang membutuhkan waktu yang lama atau bertahap. Jangan sampai semua agenda pembangunan tersebut tiba-tiba mandek di tengah jalan karena kalau hal tersebut terjadi, maka yang rugi adalah kita sendiri.

Dengan demikian, dapat kita simpulkan kalau ide KIM menjadi koalisi permanen ini sebetulnya gagasan yang visioner demi menjaga kesinambungan pembangunan nasional agar Visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.

Kiranya Tuhan memberkati saudara sekalian dan Tuhan memberkati Negara Kesatuan Republik Indonesia. 



Comments

Popular posts from this blog

Dari Masa ke Masa: Rekam Jejak Kepemimpinan Para Ketua Umum Golongan Karya

  Golongan Karya (Golkar) boleh jadi partai politik yang bisa mengklaim dirinya sebagai yang paling unik di Indonesia. Bagaimana tidak, partai ini mempunyai ciri khasnya tersendiri, seperti satu-satunya partai yang berwarna kuning, satu-satunya partai yang telah ada sejak Orde Lama yang membuatnya menjadi partai tertua di Indonesia, satu-satunya partai yang terang-terangan tidak berbasis pada ideologi (selain Pancasila), dan juga satu-satunya partai yang mempunyai begitu banyak jajaran ketua umum. Banyaknya kader Golkar yang pernah menjadi ketua umum merupakan keunikan tersendiri di Indonesia karena masih banyak partai-partai politik di Indonesia yang berbasis pada ketokohan seorang figur (figursentris). Lain halnya dengan Golkar yang justru sering kali mengalami pergantian ketua umum, bahkan per tahun 2026, sudah ada 12 ketua umum sejak berdirinya Golkar pada tanggal 20 Oktober 1964. Hal ini membuat Golkar bukanlah partai yang figursentris, melainkan partai yang memang terbuka dan...

Kendaraan Listrik: Jurus Jitu Kemandirian Energi Nasional

Sejak terjadinya Perang Iran 2026, banyak orang mulai sadar akan pentingnya agenda swasembada energi. Bagaimana tidak, penutupan Selat Hormuz oleh Iran menjadikan harga minyak naik begitu tajam di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Hal ini tidak lepas daripada fakta bahwasanya Indonesia masih mengimpor BBM. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kemampuan memproduksi minyak kita hanya 605.000 barel per hari, sementara kebutuhan kita adalah 1,6 juta barel per hari. Dengan demikian, kita masih harus mengimpor sebesar 1 juta barel per hari. Implikasi daripada impor BBM ini tentu berdampak negatif pada negara kita sebab Rupiah menjadi melemah karena kita harus beli dengan dolar AS dan kita menjadi tergantung dengan negara lain. Ditambah, impor BBM kita dari Selat Hormuz sebesar 20%. Memang angkanya tidak sebesar negara-negara lain, namun tidak dapat dinafikan dampaknya sudah terasa di sini. Sebagai contoh, harga BBM per bulan Mei 2026 untuk Dexlite (CN 51) s...